Takut Dihakimi Massa, Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri Setelah Habisi Nyawa Istri

- 28 Juli 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. /Pixabay/Gerd Altmann/

BERITA SLEMAN - Warga desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, kabupaten Serang, Banten digegerkan dengan pembunuhan seorang wanita yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Pelaku NS (30) yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan setelah membunuh istrinya sendiri SP (26).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Akan Dibeberkan Ke Publik, Kapolri : Akan Disampaikan...

"Tersangka NS yang merupakan buruh harian lepas menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan tidak lama setelah kejadian karena takut dihakimi oleh massa karena ketahuan membunuh istrinya," kata Shinto kepada wartawan, Rabu (27/07/2022).

Sebelum pembunuhan terjadi, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Penyebab cekcok lantaran korban tidak menuruti kemauan dari pelaku.

"Awalnya pada Minggu (24/07) sekira pukul 15.30 Wib saat itu tersangka NS akan berangkat kerja dan meminta korban untuk menyiapkan makan, sementara anaknya yang berusia kurang lebih 5 tahun sedang bermain di luar rumah, namun korban tidak menuruti kemauan tersangka untuk menyiapkan makan sehingga terjadilah cekcok dan pertengkaran antara tersangka dengan korban di dapur," jelas Shinto.

Ditengah pertengkaran, pelaku melancarkan aksinya dengan menusukkan sebilah pisau ke bagian punggung korban.

Baca Juga: Tiga Anak jadi Tersangka Kasus Perundungan Bocah di Tasikmalaya

"Saat pertengkaran tersebut, tersangka mengambil sebilah pisau yang terdapat di meja dapur kemudian langsung menusukkan 2 kali di bagian pinggang sebelah kiri hingga korban tersungkur. Melihat korban tersungkur, tersangka malah menusukkan kembali pisau tersebut berkali-kali ke bagian punggung korban dan tusukan yang terakhir pisaunya tidak dicabut sehingga masih menempel di punggung korban," ujar Shinto.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tunjung Teja oleh anak korban dan warga sekitar sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk.

"Setelah itu tersangka memindahkan korban ke ruang TV dan meninggalkannya di ruang TV tersebut. Selang beberapa menit, masuklah anak korban dan meminta tolong kepada orang di sekitar rumah. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Tunjung Teja dan akhirnya meninggal dunia," ucap Shinto.

Setelah dinterogasi, pelaku mengungkap motif menghabisi nyawa istrinya sendiri.

"Adapun motif tersangka melakukan perbuatan ini adalah menaruh curiga karena korban dari beberapa minggu yang lalu sering membawa HP kemana pun. Baik itu ke dapur, kamar mandi atau saat tidur sehingga beberapa hari terakhir menimbulkan pertengkaran atau cekcok antara tersangka dan korban," kata Shinto.

Atas peristiwa ini, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.***

 

 

 

 

 

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah