BERITA SLEMAN - Kasus pencurian di salah satu gerai Alfamart Tangerang Selatan yang sempat menghebohkan dunia maya kini dihentikan penyelidikannya.
Kasus ini dihentikan penyelidikannya oleh Polres Tangerang Selatan, kedua pihak yang bertikai sepakat untuk mengambil jalan damai.
Dikutip Berita Sleman dari PMJ News, kedua pihak sepakat berdamai pada Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart Menarik Perhatian Arief Muhammad: Benar-benar Abuse of Power
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, dalam keterangannya pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor pihak Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan,” katanya.
Sarly mengatakan jika pencabutan laporan pencurian ini berdasarkan pertimbangan bahwa terlapor, Ibu M, memiliki kelainan, namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart, Hotman Paris Siap Bela Klien
"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," tuturnya.