BERITA SLEMAN - Hasil investigasi awal Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) koalisi masyarakat sipil menyebut bahwa tragedi Kanjuruhan adalah kejahatan yang terstukstur.
Penyelidikan terkait kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan Malang memang masih terus dilakukan oleh berbagai pihak.
Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang mendesak agar penyelidikan segera diselesaikan.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022.
Dari kejadian ini, sebanyak 131 suporter menjadi korban meninggal dunia dan ratusan orang mengalami luka-luka.
Dilansir dari portal Pedoman Tangerang dengan judul,"Tim Pencari Fakta Temukan Dugaan Mengejutkan, Tragedi Kanjuruhan Disebut Kejahatan Terstruktur" tim pencari fakta sipil mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan temuan hasil investigasi yang dilakukan selama satu pekan.
Baca Juga: 5 Poin Kolaborasi Pemerintah RI, FIFA, dan AFC untuk Tranformasi Sepak Bola Indonesia