BERITA SLEMAN - Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama dengan berbagai elemen sepak bola menyusun 106 pasal standar operasional prosedur (SOP) untuk penyelenggaraan sepak bola di Jawa Barat.
Tim gabungan terdiri dari panitia penyelenggara lokal, manajamen klub di Jawa Barat, hingga suporter klub sepak bola.
Terkait penyusunan 106 pasal SOP sepak bola Jawa Barat disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Tidak Lolos Piala Asia 2023, Bima Sakti: Tanggung Jawab Saya Sebagai Pelatih
Adapun salah satu isi dari 106 pasal SOP yang disusun Polda Jabar bersama tim gabungan adalah hindari fanatisme berlebihan
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Polda Jabar Siapkan 106 Pasal untuk Penyelenggaraan Pertandingan Sepak Bola" berikut pernyataan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana.terkait SOP sepak bola di Jawa Barat.
"Itu rambu-rambu yang kita buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama, sop bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayahnya Jawa Barat," kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana usai FGD bersama unsur sepak bola di Hotel Grand Pasundan di Jalan Peta, Kota Bandung pada Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut Suntana, setiap butir pasal itu merupakan hasil kesepakatan bersama, mulai dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub-klub yang ada di Jawa Barat, hingga para suporter klub.