BERITA SLEMAN – Komnas HAM membantah temuan Polisi terkait 46 botol minuman keras (miras) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sebelumnya, polisi menemukan 46 botol miras di Kanjuruhan setelah melakukan investigasi terkait tragedi Kanjuruhan.
Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya dan menewaskan 132 orang dan lainnya mengalami luka-luka.
Berbagai pihak termasuk Komnas Ham, saling membantu untuk mengusut tuntas kejadian mengerikan kedua di sepak bola dunia tersebut.
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Temuan Botol Miras di Kanjuruhan Ditepis Komnas HAM, Choirul Anam: Itu Obat Sapi, Dititip UMKM" terkait temuan miras oleh polri, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menegaskan tim investigasi telah salah paham.
Dia mengatakan, isi dari botol-botol tersebut bukanlah minuman beralkohol, melainkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), berupa cairan obat untuk sapi.
Baca Juga: Ketua Panpel Arema FC Desak Ketum PSSI Ikut Bertanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Ya kalau yang dimaksud teman-teman itu soal (botol-botol) yang di kardus, dua kardus itu yang sekarang di Labfor (laboratorium forensik), kami juga menelusurinya,” ujar dia.