Daftar Provinsi Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor September 2021: Jakarta, Sulawesi, hingga Bali

- 14 September 2021, 18:29 WIB
ILUSTRASI - Program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilakukan oleh dinas terkait pada 16 provinsi yang tersebar dalam Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, hingga Kalimantan.
ILUSTRASI - Program keringanan pajak kendaraan bermotor ini dilakukan oleh dinas terkait pada 16 provinsi yang tersebar dalam Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, hingga Kalimantan. /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk jatuh tempo Oktober 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk jatuh tempo November 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk jatuh tempo Desember 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk jatuh tempo Januari 2022 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat nomor hitam atas nama badan atau perusahaan)
  • Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat kuning berbadan hukum).

Durasi program: 31 Desember 2021.

Baca Juga: Cara Membeli Motor Lawas agar Tidak Merugi, Cek Surat hingga Mesin

Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk pembayaran saat jatuh tempo sampai 30 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk pembayaran 30 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk pembayaran 60 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 8 persen untuk pembayaran 90 hari sampai 120 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk pembayaran 120 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baru
  • Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Durasi program: 24 Desember 2021.

Yogyakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Durasi program: 31 Desember 2021.

Jawa Timur

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah