Sejarah Hari Guru Nasional: Penghormatan untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

- 25 November 2020, 14:07 WIB
Ucapan Selamat Hari Guru Nasional Presiden Joko Widodo.
Ucapan Selamat Hari Guru Nasional Presiden Joko Widodo. /Twitter.com/@Jokowi

Baca Juga: Vivo Y12 dan Vivo Y12i HP Harga Murah dengan Baterai Jumbo dan Spesifikasi Canggih, Ini Perbedaannya

Perjalanan PGI kala itu kembali terhambat oleh pemerintahan Jepang yang datang menjajah dan melarang segala bentuk kegiatan berorganisasi. PGI terkena dampaknya, organisasi tak boleh berjalan, sekolah ditutup, dan tidak ada pengajaran.

Namun situasi ini bisa bergerak bebas setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan seratus hari setelah kemerdekaan diselenggarakanlah Kongres Guru Indonesia tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Dalam kongres yang dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik, guru, pegawai pendidikan inilah Pendidikan Guru Republik Indonesia (PGRI) terlahir baru setelah perjalanan panjangnya.

Baca Juga: Andin Kabur dan Pingsan, Al Perhatian: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 24 November 2020

Dalam kongres tersebut disepakati bahwa segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan latar belakang, dihapuskan. PGRI menjadi wadah untuk seluruh tenaga pendidik aktif, pegawai pendidikan, dan pensiunan tenaga pendidik yang aktif berjuang.

Sampai pada akhirnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 tahun 1994, tanggal 25 November ditetapkan hari lahirnya PGRI sebagai Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tahunnya.

Peringatan Hari Guru Nasional tahun ini mengambil tema Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar. Berbeda dengan peringatan Hari Guru Nasional sebelumnya, tahun ini penyelenggaraan upacara bendera di tiap sekolah dilangsungkan secara terbatas, minimalis, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam surat nomor 115583/MPK.A/TU/2020 merilis pedoman dan panduan peringatan Hari Guru Nasional, disampaikan bahwa ucapara bendera tetap dilangsungkan pada pukul 08.00 WIB.

Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim berpesan kepada instansi dan satuan daerah yang berzona oranye dan merah mengikuti upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI serta saluran TV Edukasi dari rumah.*** (Ina Nurhayati/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah