Jangan Salah, Begini Cara Install Dapodik 2023 dan Info Beberapa Pembaruanya

- 17 Juli 2022, 21:20 WIB
Aplikasi Dapodik 2023
Aplikasi Dapodik 2023 /Kemdikbud/

Berita Sleman - Dapodik merupakan kependekan dari Data Pokok Pendidikan yakni salah satu sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk menjadi database di satuan pendidikan.

Khususnya memberikan informasi kepada pengambil kebijakan untuk memperoleh informasi data.

Integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah dilakukan baru-baru ini. 

Keberadaan Aplikasi Dapodik Versi 2023 ini bisa kita pakai untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 dalam bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan.

Baca Juga: Mau Membuat Laporan Hasil Observasi? Begini Penggunaan Struktur Teks yang Tepat

Beberapa pembaruan yang perlu kita ketahui untuk Dapodik 2023 ialah:

  1. Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir;
  2. Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5);
  3. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Untuk melakukan instalasi aplikasi Dapodik versi 2023, maka satuan pendidikan mesti terlebih dahulu melakukan uninstall aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

Jika sudah, berikut langkah instalasi aplikasi Dapodik versi 2023:

1. Pertama silahkan download file installer Aplikasi Dapodik versi 2023 pada laman ini;

2. Setelah itu buka folder download dan klik instal Aplikasi Dapodik versi 2023 yang sudah diunduh;

3. Silakan Anda lakukan refresh atau langkah cepatnya dengan menekan secara bersamaan Ctrl + F5;

4. Terakhir, lakukan registrasi aplikasi Dapodik versi 2023.

 Baca Juga: Tahun Ajaran Baru Sudah Dekat, Kartu Jakarta Pintar Plus 2022 Kapan Cair?

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2023:

1. [Pembaruan] Pemindahan atribut Jenis PTK yang sebelumnya berada di formulir PTK berpindah ke formulir penugasan PTK;
2. [Pembaruan] Penambahan atribut berkebutuhan khusus pada formulir PTK;
3. [Pembaruan] Penambahan atribut Kelas Orang Tua pada data rinci sekolah khusus jenjang PAUD;
4. [Pembaruan] Penambahan end point pada web service dapodik guna keperluan terkait aplikasi e-Rapor;
5. [Pembaruan] Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) khusus untuk sekolah penggerak penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM);
6. [Pembaruan] Penambahan sub menu baru Mata Pelajaran Pilihan pada menu Rombongan Belajar khusus untuk sekolah penggerak;
7. [Pembaruan] Penambahan instrumen terkait implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi;
8. [Pembaruan] Penambahan validasi sekolah negeri diwajibkan mengisikan NPWP dan nama wajib Pajak;
9. [Pembaruan] Penambahan validasi jumlah jam mata pelajaran yang dapat diajarkan lebih dari satu guru agar jam/minggu tidak lebih dari struktur kurikulum;
10. [Pembaruan] Penambahan validasi mata pelajaran pilihan yang diambil oleh peserta didik yang berada di fase F pada kurikulum merdeka belajar;
11. [Pembaruan] Penambahan validasi rasio rombongan belajar terhadap peserta didik bagi rombel dengan mata pelajaran pilihan;
12. [Pembaruan] penambahan validasi no handphone untuk GTK menjadi warning;
13. [Perbaikan] Penutupan pengisian tingkat kerusakan pada bangunan;
14. [Perbaikan] Perubahan bisnis proses pengisian tingkat kerusakan pada ruang;
15. [Perbaikan] Penutupan atribut NPWP dan nama wajib pajak pada pengisian formulir sekolah (pengisian melalui BOS/BOP Salur);
16. [Perbaikan] Perubahan validasi antara data dinamis dan data sarpras menjadi invalid.

Panduan penggunaan aplikasi Dapodik versi 2023, yang memuat petunjuk teknis dari setiap perubahan serta perbaikan dapat diunduh melalui laman ini.***

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x