Bacaan Niat Mandi Wajib dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia serta Tata Caranya

14 Januari 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi mandi wajib. Bacaan Niat Mandi Wajib dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya Bahasa Indonesia serta Tata Caranya /pixabay/tookapic

 

BERITA SLEMAN - Umat Muslim yang akan melakukan baik Sholat maupun ibadah lain haruslah suci dari hadas. Karena thaharah atau bersuci merupakan perkara awal dan penting dalam ajaran Islam. 

Baik itu hadas kecil maupun hadas besar. Hadas kecil contohnya apabila buang angin, buang air besar atau kecil.

Sedangkan hadas besar seperti setelah selesai haid, keluar sperma, setelah berhubungan suami istri, setelah selesai nifas.

Baca Juga: Doa Meminta Keselamatan Dunia dan Akhirat: Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Hadas kecil dapat dibersihkan dengan berwudhu atau tayammum. Namun hadas besar harus disucikan dengan mandi wajib yaitu dengan membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Berikut tata cara mandi wajib : 

1. Niat

Mulai dengan membaca niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar. Niat inilah yang membedakan mandi wajib dan mandi biasa.

Lafadz niat mandi wajib :

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."

Artinya :

"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."

 Baca Juga: Doa Menjenguk Orang Sakit: Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

2. Mengambil air wudhu, sebelum mandi disunatkan untuk berwudhu terlebih dahulu.

3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan daripada kiri.

4. Membaca 'Bismillahirrahmaanirrahiim', pada permulaan mandi.

5. Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit.

6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan.

7. Membasuh badan sampai tiga kali.

8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudhu.

Demikian doa dan tata cara mandi wajib.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler