Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan

- 12 Maret 2021, 17:05 WIB
Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan.
Cara Lapor Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan. /twitter.com/@KemensosRI

BERITA SLEMAN - Bantuan Sosial (Bansos) Sembako senilai Rp200 ribu per bulan kembali cair bulan ini. Begini cara larpor kendala pencairan bansos sembako Rp200 ribu per bulan dengan mudah.

Tujuan dari bansos sembako ini adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Selain itu, program bansos sembako ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan asministrasi. Terakhir adalah untuk memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Laporkan Kendala Pencairan Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan dengan Cara Ini

Penerima program bansos sembako ini adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pagu yang ditetapkan dan telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan. Program Kartu Sembako atau bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember

Bansos sembako akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Bansos sembako yang telah disalurkan dapat dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Baca Juga: Kembali Cair Bulan Ini, Cek Status Penerima Bansos Sembako melalui Aplikasi SIKS Dataku

Bantuan sembako yang telah diterima dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan seperti sumber karbohidrat berupa ketela/ jagung/ sagu, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan/ tempe/ tahu.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah