BERITA SLEMAN – Berikut tiga macam jenis najis dan cara mensucikannya.
Najis adalah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran.
Menurut KBBI najis merupakan istilah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. Dalam bahasa Arab najis bermakna al qadzarah yang berarti kotoran.
Baca Juga: Berikut Bacaan Doa Nurbuat: Arab, Latin, dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia
Beberapa ulama juga mendefinisikan menurut istilah agama islam (syar’i) tentang apa itu najis, berikut diantaranya:
- Ulama Syafi’iyah
Najis secara lughot atau bahasa bermakna segala sesuatu terbilang kotor.
- Ulama Ahli Fiqih
Najis merupakan segala sesuatu yang kotor yang dapat mecegah keabsahan sholat.
- Menurut Definisi Al Malikiyah
Najis adalah sifat hukum suatu benda yang mengharuskan seseorang tercegah dari kebolehan melakukan salat bila terkena atau berada di dalamnya.
Dalam fiqih najis dikelompokan menjadi tiga jenis atau kategori, yaitu Najis Mutawassithah, Najis Mukhaffafah, Najis Mughalladhah.