Cara Cek Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai KTP dan Kartu KIS

- 16 April 2021, 13:04 WIB
Bansos tunai Rp 300 ribu April 2021 siap cair, begini cara cek di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP dan Kartu KIS.
Bansos tunai Rp 300 ribu April 2021 siap cair, begini cara cek di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP dan Kartu KIS. /Tangkap layar instagram.com/@bank_indonesia

BERITA SLEMAN - Bantuan sosial atau Bansos Tunai Rp 300 ribu akan cair pada April 2021 ini. Simak cara cek online daftar penerima bantuan ini di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP atau KIS.

Pencairan bantuan sosial tunai atau BST ini dilakukan melalui Kantor Pos kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di link di atas.

Bantuan ini rencananya akan segera cair mengingat saat ini masyarakat memasuki bulan Puasa Ramadhan sehingga bisa segera dibelanjakan untuk meningkatkan perekonomian.

Baca Juga: Bansos PKH Cair April, Begini Cara Cek dan Tanda Penerima Bantuan Hingga Rp3 Juta di dtks.kemensos.go.id

 

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa melakukan pengecekan secara online di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara untuk cek daftar penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini bisa dilakukan menggunakan NIK KTP atau Kartu KIS.

Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu April 2021

  1. Buka link dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih kolom paling atas yang terdapat beberapa pencarian data diri.
  3. Pilih ID Kepesertaan, bisa menggunakan NIK KTP, ID DTKS atau BST, Kartu Sembako atau BNPT, dan Nomor PBI JK atau KIS.
  4. Masukkan nomor kepesertaan yang dipilih dengan lengkap. Masukkan nomor KTP jika Anda memilih NIK KTP.
  5. Ketik nama yang tertera pada ID yang dipilih.
  6. Isi kode yang tercantum
  7. Klik Cari
  8. Selanjutnya akan muncul keterangan apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Piala Menpora 2021 Hari Ini 16 April 2021: Persib Bandung vs PSS Sleman

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x