BERITA SLEMAN - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha mikro (BPUM) tahap 2 mulai April 2021. Penyaluran Banpres Produktif tersebut untuk mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku UMKM.
Direncanakan masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Sementara anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 2021 sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Penerima PIP, Siapkan Syarat Berikut Agar Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair
Selain disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kemenkop UKM juga akan menyalurkan Banpres BPUM tahap 2 2021 melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Masyarakat dapat mengecek penerima BPUM atau Banpres Produktif UMKM di BNI melalui https://banpresbpum.id.
Sebagaimana disampaikan dalam akun Instagram @kemenkopukm pada 23 April 2021 lalu.
“Masyarakat juga diimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efektif dan efisien," tulis akun resmi tersebut.
Cara mengecek melalui BNI
Untuk mengecek apakah menerima Banpres Produktif UMKM dari pemerintah di BNI, maka dapat disimak cara berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id.
- Selanjutnya isikan nomor KTP.
- Pilih “Cari”.
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Untuk pencairan Banpres Produktif tahap 2 UMKM, masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima, mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Di kantor cabang BNI setempat, penerima bantuan perlu menunjukkan e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Nantinya setelah memenuhi seluruh persyaratan, maka penerima bisa mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat.
Pencairan melalui BRI
Sebelumnya, Banpres Produktif BPUM juga disalurkan melalui BRI.
Penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu pada laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Nantinya jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima, maka bisa menghubungi kantor cabang BRI terdekat untuk informasi waktu dan jadwal pencairan.
Adapun dokumen yang dipersyaratkan saat pencairan:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Demikian cara cek penerima Banpres Produktif BPUM BNI tahap 2 di banpresbpum.id, segera cairkan Rp1.2 Juta UMKM 2021.***