Pakai HP dan KTP, Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2022: Bisa Daftar PKH di Apliasi Ini, Penuhi Berkasnya

5 Januari 2022, 17:00 WIB
Cek daftar penerima bansos PKH 2022 pakai KTP da HP. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

BERITA SLEMAN – Simak cara cek bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) 2022 lewat HP dan cukup pakai KTP, lengkap dengan cara daftar bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di aplikasi resmi dari pemerintah.

Melalui HP, kini masyarakat tidak hanya bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id, namun juga daftar bantuan bansos PKH.

Melalui aplikasi “Aplikasi Cek Bansos”, kini masyarakat dapat melakukan daftar bansos PKH atau mengusulkan saudara hingga tetangga yang layak namun belum pernah mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Ketentuan 7 Orang yang Bisa Dapat PKH Desember: BLT Rp3 Juta Cair ke Rekening Jika Muncul Data Ini

Maka dari itu, masyarakat dapat download aplikasi tersebut melalui HP masing – masing untuk mendapatkan kemudahan daftar bansos PKH.

Bansos PKH 2022

Program bansos PKH dari Kemensos kembali dilanjutkan di tahun 2022, dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Jika skema penyalurannya masih sama seperti tahun 2021, maka bansos PKH dari Kemensos akan cair per tahap atau per tiga bulan dari bulan Januari hingga Desember mendatang.

Baca Juga: Daftar KPM yang Bisa Dapat PKH Desember: Dapatkan Status Ini, Bansos Rp3 Juta Cair ke Rekening

Sebelumnya, bansos PKH 2021 lalu memiliki skema cair sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Besaran bantuan tunai PKH yang cair ke rekening masing – masing penerima memiliki besaran yang berbeda tergantung golongan penerima manfaatnya.

Pada tahun 2021 lalu, golongan yang bisa menjadi penerima bantuan tunai PKH yaitu:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Murid SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Murid SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 per tahap
  • Murid SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

Baca Juga: Data Nama dan Alamat Muncul di Cekbansos Kemensos, Cairkan PKH Tahap 4: Ada BLT Rp3 Juta per Orang

Cara Daftar PKH

Pihak Kemensos kini mempermudah proses pendaftaran atau pun pengusulan bansos PKH. Masyarakat bahkan dapat menggunakan HP atau smartphone masing – masing untuk daftar bantuan di tahun 2022 ini.

Pemerintah memang mengambil data calon penerima PKH melalui DTKS, namun apabila masyarakat merasa pihaknya layak menerima atau ingin mengusulkan seseorang dapat melalui Aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara dan berkas untuk daftar PKH 2022 pakai HP dan KTP:

Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Berhak Jadi Penerima Bansos PKH dan Beras 10 kg: Buka Link Ini untuk Cek Penerima

Sebelumnya pastikan sudah download atau instal Aplikasi Cek Bansos yang terdapat di playstore.

Berkas

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Cara daftar

  • Login di Aplikasi Cek Bansos
  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Pilih Menu “Daftar Usulan”
  • Isi formulir dengan lengkap berdasarkan tiga berkas di atas
  • Jika berhasil, data lengkap sesuai tiga berkas pendaftar akan muncul di Aplikasi Cekbansos Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Klik tambah daftar usulan jika akan mendaftarkan pemilik KTP lainnya yang berhak menjadi penerima bansos PKH.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler