4 Orang dalam 1 KK Bisa Dapat PKH! Bansos Rp3 Juta Cair ke Rekening Jika Terdaftar DTKS, Begini Caranya

18 Januari 2022, 23:30 WIB
Bansos PKH siap cair lagi, ada bantuan Rp3 juta yang siap cair ke rekening, pastikan sudah terdaftar DTKS. /Aryokta Ismawan/

BERITA SLEMAN – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp3 juta bisa didapat empat (4) orang dalam satu Kartu Keluarga (KK), namun harus dipastikan bahwa masyarakat tersebut sudah terdaftar dalam DTKS.

Hal tersebut disampaikan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) melalui laman web resmi kemensos.go.id, bahwa setiap calon penerima manfaat bansos harus terdftar dalam DTKS.

Tahun ini, bansos PKH memang kembali dilanjutkan dengan kriteria yang tidak berbeda dari tahun 2021.

Baca Juga: Selain PKH, 2 Bansos Ini Juga Cair Januari 2022: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan 5 Data KTP

Baca Juga: Login Cekbansos Kemensos, Pakai 5 Data KTP Ini: PKH Januari 2022 Cair Cuma ke 7 Orang KPM Ini

Baca Juga: Pakai HP dan KTP, Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2022: Bisa Daftar PKH di Apliasi Ini, Penuhi Berkasnya

Sebanyak tujuh golongan masih menjadi penerima bansos PKH yang cair ke rekening dengan besaran hingga Rp3 juta per tahun tersebut.

Rincian penerima bansos PKH 2022 yaitu:

  1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan
  2. Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tiga bulan
  3. Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan
  4. Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tiga bulan
  5. Murid SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tiga bulan
  6. Murid SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 per tiga bulan
  7. Murid SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 per tiga bulan

Dana bansos PKH akan cair ke rekening Bank HIMBARA secara bertahap atau per tiga bulan sekali dengan rincian besaran seperti di atas.

Baca Juga: Daftar KPM yang Bisa Dapat PKH Desember: Dapatkan Status Ini, Bansos Rp3 Juta Cair ke Rekening

Kemensos menerangkan bahwa maksimal penerima salam satu keluarga yaitu empat jiwa atau 4 orang.

Jika tidak ada perubahan, maka dana bansos PKH akan cair mulai bulan Januari, April, Juli, Oktober.

Tahun ini, bansos PKH akan cair ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaa namun yang sudah dipastikan terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Data Nama dan Alamat Muncul di Cekbansos Kemensos, Cairkan PKH Tahap 4: Ada BLT Rp3 Juta per Orang

Berikut cara agar masyarakat dapat terdaftar di DTKS dan dapat bansos PKH hingga Rp3 juta per tahun:

Manual:

  • Datangi desa / kelurahan setempat
  • Bawa berkas KK dan KTP
  • Tunggu putusan dari Musyawarah tingkat desa / kelurahan (Musdes / Muskel)
  • Selanjutnya, data yang putusan akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilaporkan ke bupati / wali kota dan diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)

Online:

  • Download “Aplikasi Cek Bansos” di Google Play Store
  • Klik menu “Daftar Usulan”
  • Klik “Tambah Usulan” jika diperlukan data lagi yang berhak mendapatkan bansos PKH
  • Kemudian, Mensos akan menetapkan penerima bansos PKH

Baca Juga: Bansos PKH Tahap Segera Cair Juli 2021: Ini 8 Manfaat Dana PKH untuk Masyarakat

Namun perlu diingat bahwa jika sudah terdaftar dalam DTKS, masyarakat tidak secara otomatis akan mendapatkan bansos PKH.

Kemensos menjelaskan bahwa setiap program bansos, termasuk PKH memiliki syarat, kriteria, dan kuota yang sudah ditentukan.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler