BERITA SLEMAN - Pemerintah telah menganggarkan bantuan sosial yang diperuntukkan untuk golongan lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.
Bantuan Sosial atau Bansos khusus lansia, disabilitas, dan anak di DKI Jakarta akan cair secara serentak mulai tanggal 26 Maret 2021 mendatang sebagaimana diinformasikan melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta.
“Pengumuman. Pencairan dana KLJ, KPDJ, dan KAJ Triwulan I Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 26 Maret 2021”, tulis akun Twitter Dinas Sosial DKI Jakarta pada Minggu, 21 Maret 2021.
Baca Juga: Profil Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan yang Tuai Kontroversi karena Rencana Impor Beras
Bansos lansia, disabilitas, dan anak akan disalurkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Nominal dana bansos lansia, difabel, dan anak masing-masing memiliki nominal yang berbeda, sebagai berikut:
Bansos lansia: Rp600.000 per bulan
Bansos difabel: Rp300.000 per bulan
Bansos anak: Rp300.000 per bulan