Selanjutnya, siswa, orang tua/wali dapat melakukan pencairan dana PIP dengan cara dan alur sebagai berikut:
Aktivasi rekening SIMPEL dengan cara berikut:
- Syarat:
- Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan
- Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B
- Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Dapat BPNT BST Bansos Sembako Rp 200 Ribu April 2021
Apabila tidak bisa, dapat dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah
- Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur
- Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur BNI atau BRI
- Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP
Penarikan atau pencairan dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk dalam sutrat pencairan, dengan cara berikut:
- Membawa buku tabungan Simpel PIP
- Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B
- Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi oleh orang tua wali, atau dikuasakan oleh Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Hari Ini Sabtu, 10 April 2021: Dapatkan Weapon FF dan Item Gratis! Buruan!
Dana bantuan juga dapat dicairkan melalui ATM di gerai ATM terdekat, dengan persetujuan dan pendampingan pihak sekolah.***