3 Bansos Tunai Kemensos yang Cair di Bulan April: Cek Penerima di Link dtks.kemensos.go.id

- 9 April 2021, 08:57 WIB
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana bansos tunai yang cair bulan April 2021.
ILUSTRASI: Cara mencairkan dana bansos tunai yang cair bulan April 2021. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

BERITA SLEMAN – Sejumlah bantuan sosial (Bansos) tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali cair di bulan April 2021.

Masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat sebagai penerima bansos Kemensos dapat cek secara online melalui link:

  1. Klik link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih nomor identitas, seperti NIK KTP, ID DTKS, Kartu Sembako, atau Nomor Peserta PKH
  3. Masukkan nomor identitas yang sesuai
  4. Masukkan nama sesuai KTP
  5. Masukkan kode acak captcha
  6. Klik Cari

Baca Juga: 6 Langkah Mudah Daftar Bansos PKH, Penuhi Syarat Ini Agar Terdaftar di DTKS

Apabila terdaftar sebagai penerima, dapat langsung melakukan pencairan dana bansos tunai dengan langkah berikut ini:

BST

Dana bansos BST yang kembali cair bulan April 2021 merupakan yang terakhir di tahun 2021 ini. Pihak Kemensos tidak akan lagi memperpanjang dana bantuan di bulan selanjutnya.

Bansos BST Rp300 ribu ini dapat dicairkan melalui Kantor POS terdekat dengan membawa surat undangan pencairan yang didapat dari kelurahan setempat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sekarang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian Bisa Dicetak Sendiri, Begini Caranya

Bansos BST ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Bukan ASN, TNI, atau POLRI
  3. Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  4. Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
  5. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  6. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  7. Terdaftar di DTKS

PKH

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x