Kabar Gembira! Sekarang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian Bisa Dicetak Sendiri, Begini Caranya

- 8 April 2021, 18:05 WIB
Kabar Gembira! Sekarang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian Bisa Dicetak Sendiri, Begini Caranya.
Kabar Gembira! Sekarang Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian Bisa Dicetak Sendiri, Begini Caranya. /Disdukcapil Kota Pontianak

BERITA SLEMAN - Pemerintah membuat terobosan baru terkait kepengurusan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan akta kematian.

Dengan terobosan baru tersebut, masyarakat kini tidak perlu lagi bersusah payah mengurus dokumen-dokumen penting, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Pasalnya, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan akta kematian sudah ada inovasi cetak mandiri. Dengan inovasi baru ini, juga meminimalisir adanya pungli oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: Link Download Mp3 dan Lirik Lagu Super Junior – House Party Romanized dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Dilansir Berita DIY dari indonesia.go.id, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan akta kematian bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram. Meski tidak menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan sebagaimana pada kertas yang dikleuarkan Disdukcapil, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum.

Hal tersebut karena sudah ada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah. Fungsi dari Kode QR ini sama dengan tanda tangan elektronik yang menandai keaslian data. Fungsi lainnya ialah sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah yang sebelumnya dicetak dengan security printing.

Cara mengecek keaslian dokumen-dokumen tersebut pun tidak sulit. Cukup dekatkan perangkat telepon seluler pintar (smartphone) dan aktifkan moda pemindai QR ke kode QR pada dokumen tersebut.

Pemindaian yang dilakukan dengan cara di atas, akan menghubungkan kode QR ke laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id. Maka, muncul data lengkap dari si pemiliki dokumen. Untuk KK sendiri, akan muncul data lengkap semua anggota keluarga.

Baca Juga: Viral karena When Pamungkas Said, Ini Lirik Lagu To the Bone: Take Me Home I'm Fallin, Love Me Long I'm Rollin

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x