BERITA SLEMAN - Melalui akun Instagram @disdikdki, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2020 sudah cair pada April 2021.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2020 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 05 April 2021," tulis keterangan di @disdikdki, 5 April 2021.
KJP Plus adalah program untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Subsidi Listrik PLN April 2021 Melalui stimulus.pln.co.id dan Chat WA
Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Anime Terbaru Netflix, The Way of The Househusband
Adapun besar nominal bantuan pendidikan untuk warga DKI Jakarta yang kurang mampu adalah:
1.Siswa SD/SDLB/M: Rp250.000
2.Siswa SMP/SMPLB/MTs/PKBM: Rp300.000
3.Siswa SMA/SMALB/MA: Rp420.000
4.Siswa SMK: Rp450.000