Bansos Lansia DKI Jakarta Cair Lagi, Catat Jadwal Disribusi dan Cara Pencairan Dana Bantuan KLJ

- 24 April 2021, 12:06 WIB
Cara dapat bansos KLJ untuk Lansia di DKI Jakarta.
Cara dapat bansos KLJ untuk Lansia di DKI Jakarta. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA SLEMAN – Bantuan Sosial (Bansos) untuk Lansia wilayah DKI Jakarta dari program KLJ kembali disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu.

Pada bulan April 2021, sejumlah wilayah di DKI Jakarta kembali dilakukan distribusi Kartu untuk penerima baru program KLJ.

Berikut rincian penerima baru program KLJ wilayah DKI Jakarta:

  • Jakarta Timur: 19 April 2021
  • Jakarta Barat: 20 April 2021
  • Jakarta Utara: 21 April 2021
  • Jakarta Pusat: 22 April 2021
  • Kepulauan Seribu menyesuaikan kondisi cuaca

Baca Juga: Cek Alur Pencairan Bansos PKH, BST, dan BPNT Klik Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, calon penerima bansos KLJ harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Memenuhi syarat berikut ini, untuk lansia:

  1. Warga berusia 60 tahun ke atas
  2. Kondisi status sosial ekonomi rendah dan terdaftar di DTKS
  3. Bagi lansia yang identitasnya tidak terdaftar di DTKS namun memenuhi syarat sebagai penerima, maka dapat diusulkan melalui Pendamsos di Kelurahan masing-masing atau melalui pendaftaram mandiri di aplikasi atau link dtks.kemensos.go.id

Mendaftar melalui kantor kelurahan masing-masing, dengan alur berikut:

  1. Calon penerima mendaftarkan diri ke dalam DTKS agar masuk sistem penyerahan bantuan Kemensos RI
  2. Pendaftar mendatangi kantor kelurahan setempat, kemudian menyerakan persyaratan, seperti fotokopi KK dan KTP asli serta fotokopi
  3. Petugas memasukkan data ke formulir pendaftarana berdasarkan hasil wawancara dengan pendaftar
  4. Petugas mengecek kelengkapan berkas dan kesesuaian formulis, kemudian beserta Lurah mengadalkan musyawarah untuk mendata warga yang telah melalui proses tersebut

Baca Juga: LBH Yogyakarta: Warga dan Kuasa Hukum Ditangkap, 9 Orang Luka-Luka Bentrok Proyek Tambang Wadas

Jika dinyatakan menjadi penerima bansos KLJ, masyarakat akan menerima dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.

Pada Triwulan I yang cair 26 Maret 2021 lalu, total bansos yang diterima masyarakat yaitu sebesar Rp1,8 juta.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah