BERITA SLEMAN – Pelaku UMKM dapat cek apakah menjadi penerima dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta atau tidak dapat melalui link dari BRI atau BNI.
Bank BRI dan BNI menjadi bagian dari bank penyalur yang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) untuk pencairan dana Bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Sebelum antri panjang di Bank BRI, berikut cara cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor eKTP
- Masukkan kode verifikasi acak
- Klik proses inquiry
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Jum'at 30 April 2021: Bismillah Cinta Siap Menemani Waktu Berbuka Anda
Apabila menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta, akan ditampilkan bahwa nomor eKTP terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM.
Selain itu, pelaku UMKM juga dapat cek pencairan BPUM melalui link https://banpresbpum.id via Bank BNI, dengan cara berikut:
- Klik link https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK eKTP
- Klik cari
Selanjutnya akan ditampilkan apakah NIK eKTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Link untuk cek online di atas dapat menjadi alternatif apabila pelaku UMKM belum mendapatkan SMS, WA, atau Telepon dari pihak bank penyalur.
Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM dapat segera melakukan pencairan dengan cara berikut: