BERITA SLEMAN - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha mikro (BPUM) tahap 2 mulai April 2021. Penyaluran Banpres Produktif tersebut untuk mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku UMKM.
Direncanakan masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Sementara anggaran yang disiapkan pemerintah untuk 2021 sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening Penerima PIP, Siapkan Syarat Berikut Agar Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair
Selain disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Kemenkop UKM juga akan menyalurkan Banpres BPUM tahap 2 2021 melalui PT Bank Negara Indonesia (BNI).
Masyarakat dapat mengecek penerima BPUM atau Banpres Produktif UMKM di BNI melalui https://banpresbpum.id.
Sebagaimana disampaikan dalam akun Instagram @kemenkopukm pada 23 April 2021 lalu.
“Masyarakat juga diimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efektif dan efisien," tulis akun resmi tersebut.
Cara mengecek melalui BNI