Jadwal Blokir Kartu ATM Strip Magnetik, BTN per Juni 2021 & Kapan BCA, Mandiri, BNI dan BRI?

- 23 Mei 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi - Nasabah memakai kartu ATM berbasis chip.
Ilustrasi - Nasabah memakai kartu ATM berbasis chip. /Pixabay

BERITA SLEMAN - Pada Desember 2015, Bank Indonesia telah mengintruksikan bank BUMN (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) dan bank swasta agar segera mengimplementasikan kartu ATM berbasis chip. Tahun 2021 jadi tahun terakhir penggantian kartu.

Instruksi itu tercantum dalam SE BI No.17/52/DKSP yang menjadwalkan pergantian kartu paling akhir pada 31 Desember 2021. Dalam surat edaran yang sama, disebutkan pula penggunaan kartu strip magnetik diperbolehkan hanya pada kartu ATM atau debit tertentu saja.

"Kartu ATM Debet yang diterbitkan atas dasar rekening tabungan yang memiliki saldo paling banyak Rp 5.000.000,00 berdasarkan perjanjian antara penerbit dan nasabah," tulis Bank Indonesia.

Baca Juga: Per Juni 2021, Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Bank BNI, Mandiri, BRI dan BTN Dikenai Tarif

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 4 Cair, Segera Cek Rp300 Ribu Melalui ATM Bank DKI

Kebijakan ini diterapkan agar duit simpanan para nasabah lebih aman. Kartu chip diklaim lebih aman daripada stri magnetik yang punya risiko besar untuk dibobol.

Serta, kartu berbasis chip punya keunggulan lain, yakni: Punya penyimpanan data yang lebih besar, dapat bertransaksi dengan nominal lebih besar, dan lebih kuat dibanding strip magnetik.

Meskipun diberi waktu hingga 31 Desember 2021, beberapa bank memberi jadwal lebih pendek.

Baca Juga: Cek ATM Sekarang! Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2020 Cair April 2021

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Nasabah Pemegang Kartu ATM BNI Harus Segera Ganti Chip, Jangan Sampai Diblokir

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah