Berikut 5 Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Beserta Cara Cek via BNI dan BRI

- 8 Juni 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM atau BPUM. Begini cara daftar bansos untuk pelaku UMKM untuk dapat bantuan Rp1,2 juta.
Ilustrasi - BLT UMKM atau BPUM. Begini cara daftar bansos untuk pelaku UMKM untuk dapat bantuan Rp1,2 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA SLEMAN - BLT UMKM Tahap 3 belum dirilis, tetapi Tahap 2 akan tersedia hingga 28 Juni 2021. Dengan menerapkan 5 cara daftar ini saja sudah dapat BPUM Banpres Rp 1,2 juta.

Bansos pemerintah kepada pelaku usaha kecil berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM pada tahun 2021 sebenarnya lebih rendah dibandingkan tahun 2020.

Pada 2020 besaran BLT UMKM yang disalurkan ialah Rp 2,4 juta. Namun, pada tahun 2021 hanya mencapai Rp 1,2 juta.

Meski jumlahnya menurun, pemilik UMKM yang menerima BLT UMKM pada 2020 akan tetap mendapatkan Banpres BPUM. Dengan syarat lolos pada verifikasi BPUM 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Melalui BNI dan BRI di Juni 2021

Namun, jika Anda belum menerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, segera daftarkan usaha kecil Anda ke kantor yang bersangkutan dan dapatkan BPUM Banpres.

Syarat umum pendaftaran

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki usaha mikro (UMKM).

- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x