Daftar Masyarakat yang Berhak Jadi Penerima Bansos PKH dan Beras 10 kg: Buka Link Ini untuk Cek Penerima

- 15 Juli 2021, 17:48 WIB
ILUSTRASI: Berikut daftar masyarakat yang berhak jadi penerima bansos tunai PKH dan beras 10 kg.
ILUSTRASI: Berikut daftar masyarakat yang berhak jadi penerima bansos tunai PKH dan beras 10 kg. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

BERITA SLEMAN – Daftar masyarakat yang berhak jadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras 10 kilogram (kg) yaitu yang telah memenuhi syarat, terdata, dan terdaftar pada link cekbansos.kemensos.go.id.

Link cekbansos.kemensos.go.id merupakan link resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk cek daftar penerima bansos tunai, salah satunya PKH.

Masyarakat yang terdata jadi penerima di link cekbansos.kemensos.go.id merupakan masyarakat yang telah memenuhi syarat dan masuk kriteria sebagai penerima bansos PKH.

pkhBaca Juga: Bansos PKH Tahap Segera Cair Juli 2021: Ini 8 Manfaat Dana PKH untuk Masyarakat

Bansos PKH periode Juli – September akan segera cair pada bulan Juli 2021 kepada masyarakat penerima manfaat bansos tunai tersebut.

Tak hanya bantuan berupa uang tunai yang cair melalui rekening, masyarakat penerima bansos PKH juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg dari Perum Bulog.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” terang Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 7 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Target penerima bansos PKH dan beras 10 kg Juli 2021 ini yaitu sebanyak 10 juta dengan total Rp13,96 triliun.

Adapun besaran dana bansos tunai PKH yang akan diterima masing-masing masyarakat memiliki besaran yang berbeda, yaitu:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 setiap tahap
  • Anak Usia Dini: Rp3 juta per tahun, atau Rp750 setiap tahap
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu setiap tahap
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu setiap tahap
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu setiap tahap
  • Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu setiap tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu setiap tahap

Baca Juga: Cek Online Penerima Bansos PKH Bukan di dtks.kemensos.go.id: Akses Link Resmi Ini Pakai KTP

Sementara itu, masing-masing penerima dalam setiap keluarga harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  2. Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  3. Siswa sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  4. Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  5. Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga

Masyarakat yang telah terdata dan memenuhi syarat sebagai kriteria penerima bansos PKH tersebut dapat cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id, apakah pada periode pencairan Juli 2021 ini terdaftar menjadi penerima atau tidak, berikut cara lengkapnya:

Baca Juga: PKH Tahap 3 Segera Cair, Pastikan Namamu Terdaftar di Link Ini: Cek Penerima Pakai KTP

  • Siapkan KTP
  • Klik link cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
  • Klik “Cari Data”
  • Selanjutnya, link cekbansos.kemensos.go.id akan menyesuaikan data yang dimasukkan dengan data yang terdapat pada database

Jika masyarakat dinyatakan lolos menjadi penerima bansos tunai PKH, link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, nama penerima, usia penerima, jenis bansos, hingga status pencairan bansos.

Baca Juga: Ini 7 Golongan KPM yang Berhak Jadi Penerima Bansos PKH, Tahap 2 Masih Cair hingga Akhir Juni

Kemudian, pencairan bansos tunai PKH dapat dicek melalui rekening bank masing-masing penerima.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah