7 Sebab Kamu Gagal Seleksi Kartu Prakerja dan Cara Benar Atur Berkas Biar Dapat Bantuan Insentif Rp 3,5 Juta

- 13 September 2021, 12:22 WIB
Ini tujuh penyebab gagal seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 dan cara benar pendaftaran agar dapat insentif Rp 3,5 juta.
Ini tujuh penyebab gagal seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 dan cara benar pendaftaran agar dapat insentif Rp 3,5 juta. /Tangkap layar dashboard.prakerja.go.id

Setelah itu, data kamu akan dicek oleh pihak prakerja. Jika ada data yang kamu input tidak sesuai atau salah huruf saja, maka kamu dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 19 Dibuka 26 Agustus 2021: Pahami Ini Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja

3. Menerima bantuan dari pemerintah

Jadi pastikan jika NIK KTP kamu tak masuk dalam bantuan subsidi upah (BSU), bantuan langsung tunai (BLT), diskon listrik dan sebagainya.

4. Golongan yang dilarang ikut Prakerja

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020, ada kriteria yang tidak boleh dapat kartu prakerja, antara lain:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat Desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN.

Baca Juga: Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Dibuka Agustus?

5. Pernah lolos di Kartu Prakerja sebelumnya

Jika NIK KTP kamu telah terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang-gelombang sebelumnya, dipastikan NIK kamu telah diblokir untuk mendapatkan lagi insentif sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 4 bulan dan Rp 50 ribu setiap pengisian survei evaluasi.

6. Ada anggota keluarga yang sudah lolos Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x