Pendaftaran Gelombang 19 Dibuka 26 Agustus 2021: Pahami Ini Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja

- 26 Agustus 2021, 17:09 WIB
Pahami beberapa hal berikut ini sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 19.
Pahami beberapa hal berikut ini sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 19. /Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id

BERITA SLEMAN – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 sudah dibuka Kamis, 26 Agustus 2021. Calon pendaftar dapat memperhatikan beberapa hal berikut ini agar bisa lolos dan dapat insentif.

Kabar baik mengenaik dibukanya Kartu Prakrja Gelombang 19 tersebut disampaikan pihak penyelenggara melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Melalui unggahan yang dinggah dengan gambar, “Gelombang 19 telah dibuka. Segera ikuti seleksi di www.prakerja.go.id,” tersebut juga memberikan informasi bahwa akun resmi yang dapat digunakan untuk pendaftaran hanya di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM ke Bank BNI atau BRI, Usai Terdaftar Jadi Penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

“Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis unggahan akun @prakerja.go.id pada unggahan 26 Agustus 2021 tersebut.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yang akunnya sudah terverifikasi dapat segera melanjutkan proses berikut ini:

  • Klik prakerja.go.id
  • Siapkan nomor KK dan NIK KTP
  • Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motovasi dan kemampuan dasar
  • Perhatikan waktu yang berjalan
  • Setelah selesai mengikuti tes, klik “Gabung” untuk melakukan pendaftaran di Gelombang 19
  • Tunggu hingga mendapatkan pengumuman lolos Gelombang 19 yang akan disampaikan melalui SMS

Namun bagi peserta yang belum memiliki akun di www.prakerja.go.di, berikut beberapa hal yang harus dipahami sebelum melakukan pendaftaran agar nantinya bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 19:

Baca Juga: Pengumuman Lolos Gelombang 18: Cek di Sini, Siapkan 5 Hal Ini Agar Bantuan Insentif Segera Cair

  1. Syarat Pendaftar

Pahami bahwa yang akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 yaitu pekerja yang memenuhi syarat berikut ini:

  • WNI
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja, buruh yang terkena PHK, atau pekerja buruh yang membutuhkan pengingkatan kompetensi kerja, seperti pekerja buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bansos lainnya selama Covid-19
  • Bukan ASN, DPRS, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  1. Sudah memiliki akun prakerja.go.id

Akun ini seterusnya akan digunakan untuk mengikuti seleksi, mengetahui informasi apakah lolos atau tidak, hingga informasi mengenai saldo insentif yang diterima.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x