Cek Online BPUM Cukup Pakai NIK KTP: Tak Terdaftar, Buruan Daftar BTPKLW ke Kelurahan

- 6 Oktober 2021, 18:27 WIB
Pakai NIK KTP untuk cek online BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, daftar BTPKLW jika tak terdaftar.
Pakai NIK KTP untuk cek online BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, daftar BTPKLW jika tak terdaftar. /Tangkap layar/eform.bri.co.id/

BERITA SLEMAN – Cara cek online Banpres Produktif Usaha Mikro yaitu cukup gunakan NIK KTP untuk login di sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.i) atau Bank BNI (banpresbpum.id).

Keduanya menggunakan NIK KTP 16 digit untuk mengetahui apakah pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima BPUM via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Jika NIK KTP dinyatakan terdaftar maka dapat melanjutkan pencairan ke Bank BRI atau BNI sesuai arahan dari masing – masing sistem.

Baca Juga: Buka 2 Sistem Resmi Ini, Bisa Jadi Solusi Jika Belum Dapat SMS BPUM BRI: Banpres Rp1,2 Juta Cair Tanpa Antre

Baca Juga: Gagal Terdaftar Penerima BPUM, Warga DKI Jakarta Masih Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Caranya

Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dapat digunakan sebagai alternatif apabila pelaku UMKM tersebut tidak segera dihubungi pihak bank penyalur BPUM.

Selengkapnya, berikut cara cek online BPUM melalui sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.id) dan Bank BNI (banpresbpum.id):

Sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.id)

Pastikan tersedia koneksi internet, kemudian masyarakat dapat cek online BPUM menggunakan HP, laptop, atau perangkat komputer yang lain dengan cara ini:

  • Klik link eform.bri.co.id
  • Ketik data NIK KTP sebanyak 16 angka ke kolom “Nomor KTP”
  • Ketik kode verifikasi acak secara benar dan tepat
  • Klik “Proses Inquiry” untuk lanjutkan pencarian

Setelah proses pencarian muncul, maka akan tampil keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah