BERITA SLEMAN – Cara cek online Banpres Produktif Usaha Mikro yaitu cukup gunakan NIK KTP untuk login di sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.i) atau Bank BNI (banpresbpum.id).
Keduanya menggunakan NIK KTP 16 digit untuk mengetahui apakah pelaku UMKM terdaftar menjadi penerima BPUM via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Jika NIK KTP dinyatakan terdaftar maka dapat melanjutkan pencairan ke Bank BRI atau BNI sesuai arahan dari masing – masing sistem.
Baca Juga: Gagal Terdaftar Penerima BPUM, Warga DKI Jakarta Masih Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta: Ini Caranya
Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dapat digunakan sebagai alternatif apabila pelaku UMKM tersebut tidak segera dihubungi pihak bank penyalur BPUM.
Selengkapnya, berikut cara cek online BPUM melalui sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.id) dan Bank BNI (banpresbpum.id):
Sistem resmi Bank BRI (eform.bri.co.id)
Pastikan tersedia koneksi internet, kemudian masyarakat dapat cek online BPUM menggunakan HP, laptop, atau perangkat komputer yang lain dengan cara ini:
- Klik link eform.bri.co.id
- Ketik data NIK KTP sebanyak 16 angka ke kolom “Nomor KTP”
- Ketik kode verifikasi acak secara benar dan tepat
- Klik “Proses Inquiry” untuk lanjutkan pencarian
Setelah proses pencarian muncul, maka akan tampil keterangan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.