Berikut Berkas Lengkap untuk Daftar Banpres 2021, Mulai KTP hingga SKU: Bisa Lolos Jika Penuhi Syarat Ini

- 28 Juni 2021, 20:00 WIB
ILUSTRASI: Penuhi syarat dan berkas ini agar pelaku usaha mikro lolos dan dapat Banpres 2021.
ILUSTRASI: Penuhi syarat dan berkas ini agar pelaku usaha mikro lolos dan dapat Banpres 2021. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

BERITA SLEMAN – Pelaku usaha mikro dapat memenuhi berkas dan syarat lengkap berikut ini untuk daftar Banpres BPUM 2021.

Selain berkas KTP dan SKU juga terdapat beberapa data yang harus diisi dari berkas yang dilampirkan untuk daftar Banpres 2021.

Jika lolos dan memenuhi syarat, maka pelaku usaha mikro berhak mendapatkan dana Banpres sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: 9,8 Juta Pelaku UMKM Jadi Penerima Banpres, Cek Namamu via BNI atau BRI dengan Cara Ini: BPUM Rp1,2 Juta Cair

Pelaku usaha mikro akan dihubungi pihak bank penyalur melalui SMS, Telepon, atau WhatsApp untuk pencairan dana Banpres Rp1,2 juta dan verifikasi berkas.

Selain melalui SMS, pelaku usaha mikro juga dapat cek online apakah ia terdaftar menjadi penerima dana banpres atau tidak, melalui link resmi yang disediakan bank penyalur.

Bank BNI menyediakan link banpresbpum.id dan BRI menyediakan link eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Banpres.

Sebelumnya, berikut syarat dan berkas untuk daftar Banpres 2021:

Baca Juga: Selain Eform BRI, Berikut Cara Cek Penerima Banpres 2021 dari KemenkopUKM: Pakai KTP, BPUM Rp1,2 Juta Cair

  • Warga Negara Indonesi (WNI)
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro dan memenuhi berkas untuk daftar BPUM beserta dokumen pendukung lainnya
  • Bukan ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit KUR

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat melampirkan berkas KK, KTP, SKU atau NIB untuk daftar Banpres 2021 ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat, dan nantinya diisikan dalam formulir pendaftaran dengan rincian data sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah