Pakai HP dan KTP, Begini Cara Cek Bansos Kemensos 2022: Bisa Daftar PKH di Apliasi Ini, Penuhi Berkasnya

- 5 Januari 2022, 17:00 WIB
Cek daftar penerima bansos PKH 2022 pakai KTP da HP.
Cek daftar penerima bansos PKH 2022 pakai KTP da HP. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri
  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Besaran bantuan tunai PKH yang cair ke rekening masing – masing penerima memiliki besaran yang berbeda tergantung golongan penerima manfaatnya.

Pada tahun 2021 lalu, golongan yang bisa menjadi penerima bantuan tunai PKH yaitu:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
  • Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
  • Murid SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
  • Murid SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 per tahap
  • Murid SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

Baca Juga: Data Nama dan Alamat Muncul di Cekbansos Kemensos, Cairkan PKH Tahap 4: Ada BLT Rp3 Juta per Orang

Cara Daftar PKH

Pihak Kemensos kini mempermudah proses pendaftaran atau pun pengusulan bansos PKH. Masyarakat bahkan dapat menggunakan HP atau smartphone masing – masing untuk daftar bantuan di tahun 2022 ini.

Pemerintah memang mengambil data calon penerima PKH melalui DTKS, namun apabila masyarakat merasa pihaknya layak menerima atau ingin mengusulkan seseorang dapat melalui Aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara dan berkas untuk daftar PKH 2022 pakai HP dan KTP:

Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Berhak Jadi Penerima Bansos PKH dan Beras 10 kg: Buka Link Ini untuk Cek Penerima

Sebelumnya pastikan sudah download atau instal Aplikasi Cek Bansos yang terdapat di playstore.

Berkas

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah