BERITA SLEMAN - Simak cara daftar DKTS DKI Jakarta 2022 yang pendaftarannya baru saja dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta di laman dtks.jakarta.go.id.
Pendaftaran DKTS dibuka mulai tanggal 1 Februari. Sementara pendaftaran terakhirnya jatuh pada tanggal 20 Februari mendatang.
DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sebagai dasar penentuan atau acuan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Baca Juga: Sinopsis Film Snakes On A Plane di Bioskop Trans TV, Ada Ribuan Ular Berbisa Dalam Pesawat
Banson yang dimaksud untuk wilayah Jakarta sendiri meliputi KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus), KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Dalam sistem ini, tak semua warga bisa melakukan pendaftaran. Terdapat syarat khusus yang wajib dipenuhi, di antaranya, bukan pemilik KTP luar DKI Jakarta dan sumber air utama yang digunakan tidak termasuk air kemasan bermerek.
Berikut syarat dan cara daftar beserta syarat DKTS DKI Jakarta.
Syarat mendaftar DTKS DKI Jakarta
1. Pendaftar merupakan pemegang KTP DKI Jakarta