Cara Hitung Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai yang Benar

- 30 April 2021, 16:30 WIB
ilustrasi beras zakat fitrah.
ilustrasi beras zakat fitrah. / ImageParty /Pixabay / ImageParty

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca Juga: 7 Aplikasi Kencan Online Untuk Dapat Pacar, Jomblo Wajib Tahu!

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Di Indonesia, Baznas memiliki pertimbangan tersendiri. Penerima zakat fitrah adalah berpedoman pada nisab atau batasan kekayaan.

Penentuan mustahik ini berbeda dengan pengertian miskin versi pemerintah atau Badan Pusat Statistik. Untuk zakat punya patokan tersendiri. Selama bukan muzakki (pembayar zakat), artinya dia mustahik.

BAZNAS sendiri akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik, termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah