Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Syariat Islam

- 16 Agustus 2022, 21:05 WIB
Illustrasi jenazah/ dok.pikiran rakyat
Illustrasi jenazah/ dok.pikiran rakyat /wartasasando.pikiran-rakyat.com/Nur Aliem Halvaima

1. Jenazah ditempatkan di tempat yang aman, yaitu terlindung dari terik matahari, hujan, dan ditempat yang terhindar dari pandangan orang banyak. Jika dimandikan diluar ruangan ditutupi dengan Hijab yang tidak tembus pandang.

2. Jenazah seharusnya diletakan ditempat yang lebih tinggi, artinya tidak diletakan di lantai. Agar air bebas mengalir dan tidak menggenangi jenazah.

Baca Juga: Puasa Tasu'a dan Asyura, Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

3. Tubuh Jenazah yang akan dimandikan hendaknya ditutupi terlebih dahulu dengan sarung, atau kain, agar mudah memandikannya dan auratnya tetap tertutup.

4. Hendaknya jenazah dimandikan dengan menggunakan air dingin.

5. Membersihkan sisa-sisa kotoran dan najis yang masih menempel pada tubuh jenazah, baik bagian luar dan bagian dalam.

Baca Juga: Doa dan Niat Sholat Istikharah Untuk Mendapat Petunjuk Dalam Mengambil Keputusan Penting

6. Tubuh jenazah diangkat dengan posisi agak didudukkan. Kemudian, perut jenazah diurut perlahan untuk mengeluarkan sisa-sisa kotoran.

7. Kuku kaki, kuku tangan dan jari-jari juga harus dibersihkan agar kotorannya keluar, begitu pula dengan kotoran yang ada di mulut atau gigi harus dibersihkan.

8. Siramkan air secara perlahan dan menyeluruh dari ujung rambut, sampai ujung kaki.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah