Tata Cara Memandikan Jenazah Sesuai Syariat Islam

- 16 Agustus 2022, 21:05 WIB
Illustrasi jenazah/ dok.pikiran rakyat
Illustrasi jenazah/ dok.pikiran rakyat /wartasasando.pikiran-rakyat.com/Nur Aliem Halvaima

Baca Juga: Pencurian Coklat di Alfamart Berakhir Damai: Ibu M Memiliki Kebiasan Unik

9. Setelah semua bagian tubuh jenazah tersiram oleh air, kemudian tubuh jenazah disabuni dan disiram kembali hingga bersih.

10. Terakhir jenazah diwudhukan dan disiram air yang diberi kapur barus dan bunga-bunga yang baunya harum.

Hal lain yang hendaknya diperhatikan saat akan memandikan jenazah adalah ketika jenazahnya seorang Laki-laki maka yang memandikannya pun harus laki-laki juga, tidak diperbolehkan perempuan, begitupun sebaliknya, kecuali mahramnya.***

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah