Beras Bantuan Khusus Presiden Ditemukan Terkubur di Wilayah Depok, Jawa Barat

2 Agustus 2022, 13:11 WIB
Ilustrasi beras bansos yang dikubur di Depok. /Pixabay/rizox/

BERITA SLEMAN - Beberapa hari yang lalu publik dihebohkan dengan temuan beras yang diduga adalah bantuan sosial Presiden terkubur di tanah lapang di wilayah Depok, Jawa Barat.

Beras bansos ini pertama kali ditemukan oleh pemilik tanah, HM. Rudi Samin pada Jum'at, 29 Juli 2022.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Andie Megantara mengatakan tengah menelusuri temuan beras bansos ini.

Baca Juga: Trending di Youtube Musik, Berikut Lirik Lagu Munafik-Ziva Magnolya

"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ungkap Andie Megantara dilansir Berita Sleman dari laman PMJ News.

Andie mengungkapkan bahwa jumlah beras diperkirakan mencapai total 1 ton.

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton, kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke KPM," ungkapnya.

Berdasarkan hasil koordinasi Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sararan dengan Kementerian Sosial, Dinas Sosial dan Kepolisian Resor Kota Depok, diketahui bahwa beras temuan tersebut merupakan beras Bantuan Presiden (Banpres) tahun 2020.

Baca Juga: Sinopsis Pengabdi Setan 2: Communiun, Film Paling Menyeramkan Tahun Ini!

"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," terangnya.

Pihak kepolisian menyebut bahwa penyaluran beras ini ditangani oleh PT DNR selaku vendor bekerja sama dengan jasa ekspedisi JNE.

“JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Temuan ini akan terus didalami, pengambilan keterangan secara lisan pun telah dilakukan.

"Jadi baru keterangan secara pemeriksaan yang kita ambil keterangan secara lisan. Tentunya ini akan kita dalami lagi khususnya dari pihak JNE, karena mereka yang mendapat kontrak dari PT DNR untuk mendistribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah,” jelasnya.***

Editor: Awaluddin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler