BERITA SLEMAN-Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah kembali membuka pelayanan Visa Elektronik (eVisa) bagi Orang Asing subyek Calling Visa setelah sebelumnya sempat diberhentikan karena pandemi Covid-19.
Pelayanan eVisa bagi Orang Asing subyek Calling Visa ini akan kembali dibuka pada Senin, 23 November 2020.
Dikutip dari laman Instagram resmi Ditjen Imigrasi, @ditjen_imigrasi, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen imigrasi, Arvin Gumilang menjelaskan, uji coba pembukaan pelayanan eVisa ini telah dilakukan pada Jumat, 20 November 2020 lalu, dan pelayanan eVisa bagi subyek Calling Visa untuk tujuan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja akan mulai dibuka.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Hari Ini Senin 23 November 2020: Live Pop Academy dan Kisah Nyata
Selanjutnya, para penjamin Orang Asing dari negara subyek Calling Visa dapat mengajukan permohonan dengan cara melalui layanan www.visa-online.imigrasi.go.id.
Sedangkan untuk tenaga kerja asing dapat mengunggah dokumen permohonan melalui tautan website Kementerian Tenaga Kerja di tka-online.kemnaker.go.id.
"Negara Calling Visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian, " jelas Arvin Gumilang.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Senin 23 November 2020 ada 5 FTV, Anak Band, dan Samudra Cinta
Adapun 8 negara Calling Visa yang telah ditetapkan pemerintah yaitu:
- Afghanistan
- Guinea
- Israel
- Korea Utara
- Kamerun
- Liberia
- Nigeria
- Somalia
Proses pemeriksaan permohonan eVisa untuk warga negara dengan subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri dari: