Pelayanan eVisa Bagi Orang Asing Kembali Dibuka, Berikut Cara Pengajuan Dokumennya

- 23 November 2020, 09:27 WIB
Pelayanan eVisa kembali dibuka.
Pelayanan eVisa kembali dibuka. /instagram.com/ditjen.imigrasi
  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. Kementerian Dalam Negeri;
  3. Kementerian Luar Negeri;
  4. Kementerian Tenaga Kerja
  5. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Kejaksaan Agung;
  7. Badan Intelijen Negara;
  8. Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia;
  9. Badan Narkotika Nasional.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Senin 23 November 2020 ada Ikatan Cinta dan Indonesian Idol

Arvin Gumilang juga menegaskan, nantinya tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang tersebut layak atau tidak untuk diberikan visa.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Instagram @ditjen_imigrasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah