BERITA SLEMAN - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.
Kecurigaan pihak keluarga yang berujung autopsi ulang akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Juli 2022.
Autopsi ulang ini akan dilaksanakan di Jambi dengan proses ekshumasi atau penggalian jenazah. Selanjutnya jenazah yang sudah diangkat akan dimasukkan ke dalam peti mati.
Proses autopsi akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Menuntut Kasus Penembakan Sesama Anggota Polri Diungkap Secara Transparan
Tim Mabes Polri akan menyaksikan proses autopsi ulang tersebut dan sudah berangkat ke Jambi hari ini.
Tim yang ikut dalam proses autopsi ulang di antaranya Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, dan tim khusus yang dibentuk Polri.
Proses autopsi ulang ini dipastikan akan dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
"Tim khusus akan bekerja secara serius dan terbuka," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, seperti dikutip Berita Sleman dari Antaranews pada Selasa, 26 Juli 2022.