Takut Dihakimi Massa, Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri Setelah Habisi Nyawa Istri

- 28 Juli 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. /Pixabay/Gerd Altmann/

BERITA SLEMAN - Warga desa Malanggah, Kecamatan Tunjung Teja, kabupaten Serang, Banten digegerkan dengan pembunuhan seorang wanita yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Pelaku NS (30) yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan setelah membunuh istrinya sendiri SP (26).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Akan Dibeberkan Ke Publik, Kapolri : Akan Disampaikan...

"Tersangka NS yang merupakan buruh harian lepas menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan tidak lama setelah kejadian karena takut dihakimi oleh massa karena ketahuan membunuh istrinya," kata Shinto kepada wartawan, Rabu (27/07/2022).

Sebelum pembunuhan terjadi, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Penyebab cekcok lantaran korban tidak menuruti kemauan dari pelaku.

"Awalnya pada Minggu (24/07) sekira pukul 15.30 Wib saat itu tersangka NS akan berangkat kerja dan meminta korban untuk menyiapkan makan, sementara anaknya yang berusia kurang lebih 5 tahun sedang bermain di luar rumah, namun korban tidak menuruti kemauan tersangka untuk menyiapkan makan sehingga terjadilah cekcok dan pertengkaran antara tersangka dengan korban di dapur," jelas Shinto.

Ditengah pertengkaran, pelaku melancarkan aksinya dengan menusukkan sebilah pisau ke bagian punggung korban.

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x