Takut Dihakimi Massa, Pelaku Pembunuhan Menyerahkan Diri Setelah Habisi Nyawa Istri

- 28 Juli 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. /Pixabay/Gerd Altmann/

Baca Juga: Tiga Anak jadi Tersangka Kasus Perundungan Bocah di Tasikmalaya

"Saat pertengkaran tersebut, tersangka mengambil sebilah pisau yang terdapat di meja dapur kemudian langsung menusukkan 2 kali di bagian pinggang sebelah kiri hingga korban tersungkur. Melihat korban tersungkur, tersangka malah menusukkan kembali pisau tersebut berkali-kali ke bagian punggung korban dan tusukan yang terakhir pisaunya tidak dicabut sehingga masih menempel di punggung korban," ujar Shinto.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tunjung Teja oleh anak korban dan warga sekitar sebelum akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk.

"Setelah itu tersangka memindahkan korban ke ruang TV dan meninggalkannya di ruang TV tersebut. Selang beberapa menit, masuklah anak korban dan meminta tolong kepada orang di sekitar rumah. Lalu korban dibawa ke Puskesmas Tunjung Teja dan akhirnya meninggal dunia," ucap Shinto.

Setelah dinterogasi, pelaku mengungkap motif menghabisi nyawa istrinya sendiri.

"Adapun motif tersangka melakukan perbuatan ini adalah menaruh curiga karena korban dari beberapa minggu yang lalu sering membawa HP kemana pun. Baik itu ke dapur, kamar mandi atau saat tidur sehingga beberapa hari terakhir menimbulkan pertengkaran atau cekcok antara tersangka dan korban," kata Shinto.

Atas peristiwa ini, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah