BERITA SLEMAN - Sebelumnya dihebohkan dengan penyekapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilakukan oleh perusahaan berbasis online (scam) di Sihanoukville, Kamboja.
Dari total 60 orang, 55 WNI yang disekap berhasil diselamatkan, sementara lima lainnya masih dalam proses evakuasi.
WNI tersebut menjadi korban penipuan dengan modus penempatan kerja sebelum akhirnya disekap.
Baca Juga: Imbas Tak Daftar PSE, Platform Ini Diblokir Kominfo
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengonfirmasi mengenai kebebasan WNI yang disekap. Mereka dibebaskan oleh kepolisian setempat.
"55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja, terdiri dari 47 pria dan 8 wanita,"ujar Ahmad Ramadhan dilansir dari ANTARA
Saat ini WNI yang berhasil dibebaskan dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukville.
"Masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja. Kemungkinan besok (Senin, 1 Agustus 2022) akan digeser ke Phnom Penh," tukasnya.
Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri (Menlu) memastikan bahwa 55 WNI yang disekap sudah berhasil diselamatkan.