BERITA SLEMAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah(JI) di Magetan, Jawa Timur.
Terduga berinisial RY (34) ditangkap di lingkungan pondok pesantren di Desa Sumberagung Plaosan, Selasa, 2 Agustus 2022.
Beberapa dokumen hingga laptop milik RY (34) turut disita Densus 88 sebagai barang bukti.
Baca Juga: Beras Bantuan Khusus Presiden Ditemukan Tertimbun di Wilayah Depok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa terduga teroris RY (34) berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Densus telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan JI berinisial RY alias D, Selasa 2 Agustus, pukul 08.00, di Jalan Raya Magetan," jelas Ahmad Ramadhan dilansir Berita Sleman dari laman PMJ News.
Terduga teroris RY (24) diketahui bergabung ke Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2013 dan berperan dalam membuka jalur dengan Free Syrian Army melalui Dubai.
"Keterlibatannya pada 2013 mengikuti seleksi anggota hubungan internasional JI, berjalan ke Suriah melalui Dubai untuk buka jalur hubungan dengan Free Syrian Army," tuturnya.
Baca Juga: Negara di Dunia yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Ukraina dan Rusia