BERITA SLEMAN- Presiden Jokowi meminta tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk menuntaskan permasalahan terkait Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
Diketahui, pemerintah membentuk tim TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut tuntas kejadian di Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter Arema FC dan 2 anggota polisi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, selaku ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap bahwa Jokowi meminta menuntaskan tragedi Kanjuruhan kurang dari satu bulan.
Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada 4 Oktober 2022 yang digunakan untuk landasan TGIPF bekerja.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Putuskan Hentikan Sementara Seluruh Liga Sepak Bola di Indonesia
Dilansir dari portal Literasi News dengan judul,"TGIPF Harus Menuntaskan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang Kurang dari Satu bulan" berikut penjelasan dari Mahfud md terkait perintah presiden untuk tim TGIPF tragedi Kanjuruhan.
“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan," katanya dilansir dari laman presidenri.go.id
"Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” tambah Mahfud yang juga Ketua TGIPF.
Menurutnya Keppres akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi bekerja melaksanakan investigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.