BERITA SLEMAN - Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah hasil temuan media asing Washington Post terkait jumlah tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
Menurut hasil investigasi Washington Post, polisi menembakkan 40 gas air mata saat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah hasil temuan media asing tersebut.
Baca Juga: Usai Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Lanjutkan Penyelidikan ke Surabaya
Dedi Prasetyo mengungkapkan dari hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, polisi hanya menembakkan 11 gas air mata.
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat Tasikmalaya dengan judul,"Polri Bantah 40 Tembakan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan" berikut penjelasan dari Dedi Prasetyo terkait jumlah tembakkan gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan.
“Sebelas tembakan, seperti yang bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) sampaikan,” kata Dedi Prasetyo di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 7 Oktober 2022, dikutip dari ANTARA.
Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa gas air mata ditembakkan oleh aparat keamanan pada dua tempat, di antaranya adalah di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.