Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri: Kadarnya Berkurang Secara Kimia

- 11 Oktober 2022, 09:11 WIB
Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa pada Tragedi Kanjuruhan
Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa pada Tragedi Kanjuruhan /Foto: Istimewa

BERITA SLEMAN - Polisi mengakui menggunakan gas air mata kadaluarsa dalam penangganan kericuhan di Kanjuruhan, Malang. 

Diketahui, dari kejadian tragedi Kanjuruhan tersebut, setidaknya ada 131 Aremania sebutan suporter Arema FC meninggal dunia serta ratusan orang mengalami luka-luka. 

Adapun penggunaan gas air mata oleh pihak polisi menjadi perhatian bahkan hingga di dunia.

Baca Juga: Hasil Investigasi Awal Tim Pencari Fakta Koalisi Sipil Sebut Tragedi Kanjuruhan Adalah Kejahatan Terstuktur

Dalam insiden tersebut ditemukan adanya gas air mata kadaluarsa yang ditembakkan oleh pihak polisi. 

 

Dilansir dari portal Seputar Tangsel dengan judul,"Polri Akui Ada Gas Air Mata Kadaluarsa yang Ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan" Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan efek yang ditimbulkan dari gas air mata yang mengandung cairan kimia itu berkurang dibandingkan dengan yang tidak kadaluarsa.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri yang dikutip dari Antara pada Senin, 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Hadirkan 18 Klub, PT LIB Bahas Nasib Kelanjutan Liga 1 Usai Dihentikan Sementara Imbas Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah