BERITA SLEMAN - Polisi mengakui menggunakan gas air mata kadaluarsa dalam penangganan kericuhan di Kanjuruhan, Malang.
Diketahui, dari kejadian tragedi Kanjuruhan tersebut, setidaknya ada 131 Aremania sebutan suporter Arema FC meninggal dunia serta ratusan orang mengalami luka-luka.
Adapun penggunaan gas air mata oleh pihak polisi menjadi perhatian bahkan hingga di dunia.
Dalam insiden tersebut ditemukan adanya gas air mata kadaluarsa yang ditembakkan oleh pihak polisi.
Dilansir dari portal Seputar Tangsel dengan judul,"Polri Akui Ada Gas Air Mata Kadaluarsa yang Ditembakkan dalam Tragedi Kanjuruhan" Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan efek yang ditimbulkan dari gas air mata yang mengandung cairan kimia itu berkurang dibandingkan dengan yang tidak kadaluarsa.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri yang dikutip dari Antara pada Senin, 10 Oktober 2022.