BERITA SLEMAN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pernyataan ini sampaikan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, ia mendorong masyarakat untuk berani melapor ke polisian atau layanan pengaduan jika menjadi korban KDRT.
Bukan hanya korban, Bintang menyampaikan bahwa siapapun yang mendenggar atau mengetahui perbuatan KDRT juga harus melaporkannya.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora
Hal ini guna memberikan efek jera kepada pelaku KDRT dan memberikan perlindungan serta keadilan kepada korban.
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Dorong Warga Laporkan Kasus KDRT, PPPA Buka Layanan Khusus bagi Korban dan Saksi" berikut penjelasan dari Bintang terkait dorongan untuk lapor bagi korban KDRT.
“Sekarang kita imbau seluruh lapisan masyarakat, siapapun yang jadi korban harus berani speak up (angkat bicara) demi memberikan keadilan kepada korban dan efek jera kepada pelaku sehingga tidak terjadi kasus berulang,” kata Bintang, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT Sang Istri 'Lesti Kejora', Polisi: Tidak Ada Rekayasa
Selain mendorong masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan, Bintang juga mengatakan pentingnya memberikan edukasi mengenai pencegahan KDRT kepada masyarakat.