BERITA SLEMAN - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Ferdy Sambo dkk hari ini terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atai Brigadir J.
Sidang dijadwalkan akan digelar selama tiga hari, mulai 17 Oktober 2022 hingga 19 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Adapun agenda pada pada hari pertama sidang yakni pembacaan dakwaan yang rencanannya akan disiarkan secara langsung di televisi nasional dan kanal YouTube.
Baca Juga: Festival Refleksi Jogja Masa Depan, Tidak Hanya Sekedar Pertunjukan Seni
Arman Hanis selaku tim pengacara dari keluarga Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya siap menghadapi semua proses peradilan.
Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Ferdy Sambo dkk Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Digelar Terbuka dan Disiarkan Langsung" berikut penjelasan dari tim pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” kata Arman.
Baca Juga: Putuskan Damai dengan Rizky Billar, Lesti Kejora: Bapak Terbaik dari Anak Saya
Ia berharap seluruh pihak juga bisa menghargai proses peradilan dalam kasus Duren Tiga tersebut.