TGIPF Tegaskan Tidak Ada Intervensi Polisi Soal Pembatalan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

- 20 Oktober 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi pembatalan autopsi korban tragedi Kanjuruhan tidak ada intervensi polisi
Ilustrasi pembatalan autopsi korban tragedi Kanjuruhan tidak ada intervensi polisi /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

BERITA SLEMAN – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan menegaskan bahwa pembatalan autopsi korban Kanjuruhan tidak ada intervensi dari pihak polisi. 

Hal ini karena adanya simpang siur kabar yang menyebabkan tersebarnya isu bahwa pembatalan autopsi korban tragedi kanjuruhan dikarenakan intervensi polisi kepada keluarga korban. 

Sebelumnya, Imam Hidayat selaku kuasa hukum salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan Devi Athok mengatakan bahwa pembatalan bukan atas kehendak kliennya.

Baca Juga: PSSI Janji kepada FIFA Bakal Transformasi Secara Maksimal Sepak Bola Indonesia

Dalam hal ini, TGIPF tragedi Kanjuruhan segera mengkonfirmasi kepada keluarga korban secara langsung untuk mencari kebenarannya. 

 

Dilansir dari portal Pikiran Rakyat dengan judul,"Autopsi Dua Jasad Korban Kanjuruhan Batal, TGIPF Pastikan Tak Ada ‘Campur Tangan’ dan Intimidasi Polisi" perwakilan TGIPF menemui Devi Athok, ayah kandung dari dua korban Tragedi Kanjuruhan Natasya (18) dan Nayla (13).

Selain kedua putrinya, pria ini juga ditinggal sang mantan istri bernama Gebi (43) yang merupakan ibu kandung Natasha dan Nayla, dalam tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Bangun Ulang Stadion Kanjuruhan Sesuai Standar FIFA Sebagai Contoh Stadion di Indonesia

Halaman:

Editor: Nidaul Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah