Loker untuk PNS dan Non PNS Hingga 16 Oktober 2022 Mengisi Bagian IKN , Simak Syaratnya

- 12 November 2022, 21:16 WIB
Lowongan Kerja PNS dan Non PNS, IKN Buka 27 Lowongan Mulai 10 hingga 16 November 2022
Lowongan Kerja PNS dan Non PNS, IKN Buka 27 Lowongan Mulai 10 hingga 16 November 2022 /

BERITA SLEMAN - Pemerintah sedang melakukan rekrutmen untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Loker yang dibuka oleh Pemerintah ini, terdapat 27 jabatan  yang dibuka rekrutmennya dalam seleksi terbuka di Lingkungan Otorita IKN.

Kesempatan yang dilayangkan oleh Pemerintah ini, sudah mulai berjalan pada tanggal 10 hingga 16 November mendatang, yang ditunjukan  bagi putra-putri terbaik bangsa Indonesia, baik dari kalangan PNS maupun kalangan Non PNS untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan IKN diberlakukan syarat dan seleksi.

Baca Juga: Awas Penipuan Modus Jual Set Top Box! Korban Seorang Lansia Berujung Dihipnotis

Adapun 27 jabatan yang terbuka, sebagaimana berikut ini:

1. Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama

2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.

3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara dan Aset dalam Penguasaan.

4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa.

5. Direktur Hukum.

6. Direktur Kepatuhan.

7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal.

8. Direktur Perencanaan Makro.

9. Direktur Perncanaan Mikro.

10. Direktur Pertanahan.

11. Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi.

12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum.

13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat.

14. Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Digital.

15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital.

16. Direktur Transformasi Hijau.

17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.

18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana.

19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air.

20. Direktur Ketahanan Pangan.

21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha.

22. Direktur Pendanaan.

23. Direktur Pembiayaan.

24. Direktur Sarana Prasarana Dasar.

25. Direktur Sarana Prasarana Sosial.

26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan.

27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar. 

Pengumumuman tanggal 10 sampai 16 November 2022.

Berita ini dikutip dari PRFM-News.com dalam judul "Rekrutmen PNS dan Non PNS untuk Jabatan di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, Ini Jadwal dan Syaratnya"

Pendaftaran online tanggal 10 sampai 16 November 2022.

Pemeriksaan dan seleksi administasi tanggal 10 sampai 21 November 2022.

Pengumumam hasil seleksi administrasi tanggal 23 November 2022.

Seleksi penulisan makalah tanggal 24 November 2022.

Pengumuman hasil penuliskan makalah tanggal 28 November 2022.

Uji kompetensi tanggal 29 November 2022.

Pengumuman hasil uji kompetensi tanggal 5 Desember 2022.

Wawancara akhir tanggal 6 sampai 7 Desember 2022.

Pengumuman hasil akhir seleksi tanggal 9 Desember 2022.

Syarat Bagi PNS

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Satu S1 atau Diploma Empat D IV.

2. Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B.

3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standai kompetensi jabatan yang ditetapkan.

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.

5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singat dua tahun.

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

7. Usia paling tinggi 56 tahun.

8. Sehat jasmani dan rohani.

Syarat bagi non PNS

1. WNI.

2. Pendidikan paling rendah Pascasarjana.

3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standai kompetensi jabatan yang dibutuhkan.

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling isngat lima tahun sebelum pendaftaran.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

8. Usia paling tinggi 56 tahun.

9. Sehat jasmani dan rohani.

10.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN atau Swasta.

Kelengkapan dokumen

1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta.

2. Fotocopy KTP.

3. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.

4. Pas foto berwarna ukuran 4 X 6 cm.

5. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon pelamar di atas materai.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah. 

7. SKCK.

8. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

9. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggara organisasi Otorita IKN yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

10. Surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

Pendaftaran dilakukan secara online hanya melalui email [email protected].*** (Anisa Larasati Supriyati/PRFM-News)

 
 

 

Editor: Saepul Rohman

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x